TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim membeberkan identitas seorang perempuan dan dua orang laki-laki yang diamankan di sebuah hotel di Kota Batu, Jumat (25/10/2019) kemarin.
Perempuan itu berinisal PA (23) asal Balikpapan. Lalu, pria yang bertindak sebagai muncikarinya berinisial J (51).
Sedangkan, pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial AF, warga Bekasi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menuturkan, pihaknya masih melakukan interogasi awal kepada ketiganya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Baca: Diduga Prostitusi Artis, Publik Figur Digerebek saat Sedang Layani Pria Berkepala Plontos di Hotel
"Kami lakukan interogasi awal semalam," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).
Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
Kuat dugaan, ungkap Kombes Pol Frans Barung Mangera, ada keterlibatan muncikari lainnya terkait dugaan kasus prostitusi online.
"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online," jelasnya.