TRIBUNNNEWS.COM - Polda Jatim telah mengungkap identitas pelanggan Putri Amelia (PA), Putri Pariwisata yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Menurut keterangan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, pria yang menjadi pelanggan sang putri pariwisata berinisial YW.
Polisi juga mengungkap bahwa YW berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sedangkan YW diketahui memiliki pekerjaan swasta,.
"Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta warga NTB," ungkap Leo pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019), seperti dikutip Tribunnewswiki dari Surya.co.id.
PA dan YW diamankan setelah melakukan hubungan badan di dalam kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur.
PA bahkan sedang melakukan hubungan badan saat petugas membuka paksa pintu kamar hotel.