TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Seorang istri siri di Anambas, Kepulauan Riau, tega menghabis nyawa suaminya yang berprofesi sebagai bendahara Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR).
Ijah tega menghabisi nyawa suaminya karena dipicu rasa dendam yang sudah dipendamnya sejak lama.
Sebelum korban tewas, keduanya sempat bertikai dan saling jambak serta pukul.
Saat sang suami sudah lemas, sang istri menjerat leher suaminya dengan tali ayunan anak mereka.
Kronologi kematian A (35) tersebut terungkap saat polisi melakukan pra rekonstruksi kematian korban yang semula dikabarkan bunuh diri namun ternyata dibunuh istri sirinya, SH alias Ijah (20).
Baca: Sopir Truk di Tasikmalaya Tewas Dikeroyok, Tudingan Perselingkuhan Diduga Jadi Pemicunya
Tim penyidik gabungan Polres Anambas mengungkap kasus ini, setelah menggelar pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kosan Babe, Kampung Baru, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.
Selain itu, berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah korban juga menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Junoto SIK mengatakan, kegiatan rekonstruksi dengan tersangka Ijah ada dua.
Baca: Seorang Pemburu di Arkansas Amerika Serikat Tewas Diserang Rusa yang Sudah Ditembaknya
Yakni saat cekcok antara korban dan pelaku, serta detik-detik pelaku menghabisi korban.
“Tersangka melilitkan tali ayunan milik anak mereka ke leher korban yang sudah tak sadarkan diri," kata Junoto, dalam konferensi persnya, Jumat (25/10/2019) di Mapolsek Siantan.
Dari rekonstruksi, sebelum korban menghembuskan nafas terakhir, Ijah sempat terlibat cekcok dengan korban.
Keduanya saling menjambak rambut dan pukul, hingga korban lemas dan tak berdaya.
Baca: Polisi Kembali Tetapkan Seorang Siswa Jadi Tersangka Kasus Penikaman Guru SMK di Manado
Setelah korban tak bernyawa, Ijah langsung mengelap darah korban dengan kain lap.
Saat itu ada luka pada tubuh korban.