TRIBUNNEWS.COM -- Dua pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan PNS Kementrian PU, Aprianita masih diburu polisi.
Kedua pelaku tersebut antara lain bernama Nopi alias Aci dan Amir.
Keduanya diketahui bertugas mengubur dan mengecor jasad korban.
Saat ini, polisi baru mengamankan dua pelaku dari kasus pembunuhan PNS Kementerian PU itu.
Mereka adalah Yudi Tama Redianto (50) dan Ilyas (26).
Yudi Tama Redianto diduga menjadi otak dari pembunuhan Aprianita.
Sedangkan Ilyas sebagai eksekutor yang dibayar Yudi Tama Redianto.
• Guru SD Tewas Penuh Luka Dibunuh Pengantar Katering, Pelaku Tak Hanya Membunuh, HP Korban Jadi Bukti
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yudi memberikan upah kepada Nopi dan Amir sebesar Rp 11 juta untuk mengubur jasad korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Palembang pada 9 Oktober 2019 lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi mengatakan, sejak awal Yudi memang menyiapkan uangg Rp 15 juta.
Uang itu lantas diberikan kepada tersangka Ilyas sebesar Rp 4 juta.