Laporan Wartawan Serambinews.com, Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Beberapa waktu lalu, terungkap sebuah kisah miris yang didera seorang bocah sembilan tahun di sebuah desa di Lhokseumawe.
Dia diduga, disuruh untuk mengemis oleh ayah tiri dan ibu kandungnya.
Bila tidak membawa pulang usai mengemis, yakni sebesar Rp 100 ribu, maka diduga disiksa.
Memilukan lagi, anak tersebut juga dikurung, serta kaki, dan tangannya dirantai.
Sedangkan kasus ini terungkap dari laporan tetangga korban, kepada seorang personil Babinsa Koramil Banda Sakti, pada Rabu (18/9/2019) sore.
Selanjutnya, personil Babinsa berkoordinasi dengan pihak Polsek Banda Sakti.
Baca: Bareskrim Ungkap Bisnis Esek-esek di Kota Bunga Cianjur, Wanita Asal Maroko Dipatok Harga Rp 10 Juta
Baca: Woojin Tiba-tiba Keluar dari Stray Kids, Comeback Ditunda
Baca: Pasutri Ini Paksa Anaknya Mengemis, Kalau Sehari Tak Dapat Uang Rp 100 Ribu Maka Akan Disiksa
Lalu mendatangi rumah korban.
Tidak lama kemudian, anak dan ayah tiri korban serta istrinya yang juga ibu kandung korban dibawa ke Polres Lhokseumawe, untuk pengusutan.
Selanjutnya, kedua orangtuanya pun ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan eksploitasi anak.
Kedua tersangka adalah ayah tiri korban berinisial MI (39) dan UG (34) selaku ibu kandung korban.
Untuk proses hukum bagi kedua orangtuanya pun, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah menyatakan berkasnya lengkap.
Hingga kini, tinggal proses pelimpahan kedua tersangka dari penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban, polisi menemukan banyak bekas luka di kepala dan tubuh bocah itu.
Karena dugaan penyiksaan terhadap korban, sudah terjadi saat bocah tersebut masih berumur enam tahun.
Pada kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti.
Seperti dua rantai, gelas, hingga palu yang diduga pernah digunakan untuk menyiksa korban.
Sedangkan untuk bocah tersebut, telah dititipkan pihak kepolisian kepada Dinas Sosial (Dinsos) Lhokseumawe.
Selanjutnya, pihak Dinsos menyerahkan kepada keluarga ibu korban.
Sesuai permintaan keluarganya sendiri.
Kepala Dinsos Lhokseumawe, Ridwan Jalil, dihubungi Serambinews.com, barusan, menyebutkan, pada awal bulan lalu, keluarga ibunya yang menampung bocah itu sudah sering mengeluh ke pihaknya.
Di mana bocah tersebut sering ke luar malam dan baru pulang lagi ke rumah pada pagi harinya.
Sehingga, pihak keluarganya menyatakan sementara ini tidak mampu menjaga anak tersebut.
Didasari kondisi tersebut, maka Rabu (2/10/2019) pagi, anak tersebut diambil kembali oleh pihak Dinsos.
Selanjutnya, pihak Dinsos pun menyerahkan ke sebuah panti asuhan di Lhokseumawe.
Pihak panti asuhan juga sudah berkomitmen untuk membimbing bocah tersebut secara khusus.
Dalam tiga pekan ini, pihak Dinsos juga terus memantau perkembangan anak tersebut.
"Alhamdulillah, anak itu sudah betah di panti asuhan dan kini sudah bersekolah lagi," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Begini Kondisi Terkini Bocah yang Disuruh Mengemis Hingga Dirantai Orangtuanya di Lhokseumawe,