News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 FAKTA Anak Bunuh Ayah Sendiri Menggunakan Kapak, Kesal Bapaknya Pacaran hingga Kecurigaan Ibu

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi pembunuhan di Tegal, seorang ayah dibacok anaknya karena diduga pacaran lagi. Begini pengakuan pelaku di hadapan polisi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono mengatakan, pelaku tetap disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara meski dianggap mengalami gangguan jiwa.

Sebab dari aksinya, pelaku bertindak normal layaknya orang biasa yang menaruh dendam pada seseorang.

"Bahkan, pelaku pun sempat menyembunyikan kampaknya di makam. Namun, tiba-tiba menyerahkan diri ke warga," jelasnya.

(Tribunnews.com/Tio) (TribunJateng/Akhtur Gumilang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini