TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemanfaatan dana desa menjadi salah satu hal penting untuk percepatan pembangunan di daerah tertinggal.
Kepala Pusat Data dan Informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ivanovic Agusta mengatakan bahwa pembangunan desa berkolerasi 67% terhadap hasil pembangunan daerah tertinggal.
Menurut Ivanovic, hubungannya sangat signifikan antara pembangunan desa dan pembangunan daerah tertinggal.
“Dana desa menjadi salah satu upaya yang perlu dioptimalkan dalam pembangunan daerah tertinggal. Selain itu, strategi yang bisa dikembangkan adalah fungsi koordinasi dan kerja sama dengan pihak lain seperti lintas Kementerian dan Lembaga, termasuk dengan Pemerintah Daerah, " ujar Ivanovic dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Rabu (30/10/2019).
Ke depan lanjut Ivanovic, perlu ada review dan re-evaluasi untuk lebih memfokuskan program pembangunan desa di daerah tertinggal dengan cara mengubah strategi dan memformulasikan kelembagaan fungsi kelembagaan.
Salah satu opsinya, untuk pembangunan desa di daerah tertinggal perlu mengoptimalkan peran dan fungsi Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal agar pembangunan daerah tertinggal lebih fokus dan holistik.
Sementara itu Direktur Peningkatan Sarana dan Prasarana Dirjen PDT Agus Kuncoro menjelaskan pentingnya koordinasi dalam peningkatan sarana dan prasarana ekonomi desa di daerah tertinggal.
"Koordinasi menjadi salah satu hal yang penting guna percepatan pembangunan daerah tertinggal," ujar Agus. (Willy Widianto/Tribun)