TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - OR alias Rohmat (19) tega menusuk Deden Sujana (23) di dada kirinya hingga tewas, pada Minggu 27 Oktober 2019.
Peristiwa penusukan terjadi di Pasar Induk Caringin, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan/Kecamatan Babakan Ciparay (Bacip), Kota Bandung sekira pukul 03.00 WIB.
Baca: Tanggapan William saat Ditegur Wakil Ketua DPRD Gara-gara Bicara Anggaran Lem Aibon
Peristiwa ini dipicu rasa cemburu korban Deden kepada pelaku Rohmat.
Baik korban dan pelaku merupakan kuli angkut di Pasar Induk Caringin.
Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Sukaryanto menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Dipicu rasa cemburu
Baca: Berusia 23 Tahun, William Aditya Sarana, Anggota DPRD DKI dari PSI Punya Harta Kekayaan Rp 1,5 M
Menurut Sukaryanto perisitiwa ini berawal saat Rohmat, Deden dan seorang perempuan bernama Ike sedang kumpul.
Mereka berkumpul sambil menenggak minuman keras jenis tuak di Los E5 Nomor 108, Pasar Induk Caringin.
Dalam kondisi mabuk, percekcokan pun terjadi antara korban dan pelaku.
Hal tersebut dipicu lantaran korban yang cemburu terhadap tersangka yang disangka berpacaran dengan Ike.
Rohmat sebenarnya sudah menjelaskan bahwa mereka tidak berpacaran.
Namun korban tak percaya.
Baca: Heboh Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar, Inilah Pandangan 3 Mantan Gubernur DKI Jakarta
Perkelahian pun terjadi.
Korban yang memiliki tubuh lebih besar sempat memukul wajah pelaku beberapa kali.
Tinggalkan RS
Perkelahian sempat dilerai Perkelahian antar kuli angkut ini pun sempat dilerai.
Namun, sepertinya Rohmat masih menyimpan dendam dan sakit hati.
Baca: Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia Serahkan Bukti Baru
Pelaku pun kemudian pergi meninggalkan lokasi, bukannya pulang,
Rohmat malah meminjam sebilah pisau ke pedagang pecel lele tak jauh dari lokasi.
"Pelaku kemudian kembali ke lokasi, dan menghujamkan pisau ke dada kiri korban," kata Sukaryanto di Mapolsek Babakan Ciparay, Kamis (31/10/2019).
Rohmat kemudian meninggalkan Dede yang saat itu terkapar bersimbah darah di tengah pasar.
Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasilnya sebilah pisau sepanjang 23 sentimeter diamankan petugas sebagai barang bukti.
Sedang jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.
Korban dan pelaku masih saudara sepupu.
"Korban meninggal di lokasi, tusukan mengenai jantung," katanya.
Rohmat sendiri ditangkap di kediamannya Minggu siang.
Atas perbuatannya dia dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan dan penganiayan dengan hukuman di atas 5 tahun pidana.
Tersangka Rohmat mengaku sakit hati terhadap korban yang ternyata saudara sepupunya.
Baca: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bogor
Menurut Rohmat, korban kerap memukul dan meminta uang untuk membeli minuman keras.
"Kalau enggak di kasih suka marah dan mukul," katanya.
Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cemburu Membawa Maut, Kuli Angkut Tusuk Sepupunya hingga Tewas