TRIBUNNEWSWIKI.COM - AN (30), seorang perempuan berparas cantik sengaja menyebar video panasnya saat berhubungan badan dengan mantan pacarnya yang masih berondong.
Polisi sudah menangkap dan menahan AN.
AN, perempuan warga Opas Idah, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, ditangkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Jebus dan anggota Reskrimum Polda Babel.
Sang mantan pacar, HE (24), marah dan tak terima video hubungan badan keduanya tersebar di media sosial.
Kapolsek Jebus AKP M Saleh menyebut penyebaran konten asusila tersebut bermula saat AN merekam adegan hubungan badan dengan pacarnya HE menggunakan handphone miliknya 5 Oktober 2019 lalu.
HE lalu melaporkan ke polisi perihal penyebaran video porno tersebut.
AN diamankan dari Cafe D'one Pantai Pasir Padi, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, lalu dibawa ke Polsek Jebus guna penyidikan lebih lanjut.
Baca: 8 FAKTA Video Panas PNS Cantik Pemprov Jabar yang Viral di WhatsApp (WA): Nasib Mbak Cantik Kini
Baca: Tentang Video Syur Mirip Nagita, Raffi Ahmad Beri Ancaman pada Haters: Hati-hati Ya Kalian!