“Untuk pelaku masih dalam proses penyelidikan kami. Sementara tiga korban telah dirawat secara intensif di RSD Mangusada kabupaten Badung,” jelasnya.
Dugaannya, peristiwa penebasan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman diantara pelaku dan korban.
Lorens mengatakan, penebasan dilakukan oleh pelaku saat berada dalam pengaruh alkohol.
Selain itu, terdapat dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam peristiwa ini, satu korban ditebas di dalam gudang.
Sedangkan dua korban lainnya berusaha melarikan diri ke luar gedung hingga di parkiran depan Gudang Besi tersebut.
Awalnya seorang pelaku atas nama Senik Simri Octavianus (23) mengkonsumsi miras dengan dua korban, Devi Ahmad (20) dan Salim (20), di lantai atas mess karyawan gudang tempat mereka bekerja.
Namun kemudian terjadi sebuah keributan yang melibatkan ketiganya.
Bahkan kemudian Senik Semri menelpon saudaranya hingga akhirnya datang ke tempat tersebut.
Keributan tersebut akhirnya membangunkan kepala gudang Abdi Ariji hingga ia naik ke lantas.
Abdi yang berniat untuk melerai pertengakaran tersebut justru terkena tebasan oleh seorang pelaku.
Sementara itu, dua korban lainnya yang bermaksud untuk melarikan diri terus dikejar oleh kakak beradik tersebut.
Akhirnya kedua staf gudang tersebut juga menjadi korban dari aksi kriminal yang dilakukan dua orang saudara tersebut.
Saksi Mata
Agus Antara, seorang security PT Sukma Sari yang lokasinya tepat didepan gudang besi menjadi saksi mata peristiwa tersebut.