News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jika Salat 5 Waktu di Masjid Tidak Jalan, Bupati Aceh Barat Beri Sanksi Keuchik

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Aceh Barat, Ramli MS

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Seluruh masjid di 322 desa di Aceh Barat wajib diaktifkan setiap menjalankan salat lima waktu di daerah masing-masing.

Pasalnya, semua muazin di setiap masjid telah dialokasikan honor untuk mereka semua.

Sehingga wajib untuk menjalankan kewajiban itu disamping memang sudah diwajibkan dalam agama.

“Kita sudah lama mewajibkan agar semua masjid untuk menjalankan shalat lima waktu di semua desa, jika itu tidak dijalankan, maka keuchik harus siap menerima sanksinya,” tegas Bupati Aceh Barat Ramli MS kepada Serambinews.com, Jumat (1/11/2019).

Ia menambahkan, sebagai umat muslim ini memang sudah menjadi kewajiban.

Jika keuchik nantinya tidak ada kepedulian hingga menyebabkan masjid di desa masing-masing tidak diaktifkan shalat berjamaah, tentu keuchik akan memperoleh sanksi dari bupati.

Ia tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diterima oleh para keuchik jika masjid di desanya tidak aktif setiap lima waktu shalat tiba.

Terkait hal itu, setiap desa telah mengalokasikan anggaran untuk muazin dan membersihkan masjid.

Harapannya agar masjid dapat diaktifkan, namun jika hal itu tidak dilakukan tentu akan menjadi masalah nantinya.

Ia menambahkan, disamping menjadi kewajiban muazin untuk mengumandangkan azan di masjidnya masing-masing.

Semua masyarakat diminta untuk ikut serta melaksanakan shalat berjamaah setiap waktu di Masjid, sehingga masjid-masjid di Aceh Barat akan makmur nantinya.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Keuchik di Aceh Barat Akan Diberi Sanksi Jika Shalat 5 Waktu di Masjid tak Jalan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini