TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya Muhammad Akbar, mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang.
Akbar tewas saat mengikuti Pra-Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa (Diksar Menwa) di Tanjung Baru, Indralayana Utara, Ogan Ilir, Sumatera Utara, Oktober lalu.
Diketahui, Akbar meninggal dunia saat mengikuti Pra-Diksar Menwa di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (17/10/2019) lalu.
Setelah beberapa hari sempat dimakamkan, jasad korban kembali divisum untuk memeriksa jasad korban lebih detail.
Polisi membongkar makam Akbar, Selasa (22/10/2019).
Pembongkaran yang berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Borang, Palembang itu dipimpin langsung oleh dokter Forensik RS Bhayangkara Kompol Mansuri.
Sementara itu tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah panitia diksar yang tak lain merupakan senior korban, yaitu R, IS, dan KI.
Dilansir melalui Kompas.com, polisi menetapkan ketiga tersangka berdasar hasil visum dan otopsi dokter forensik Polda Sumsel.
Korban terbukti mengalami pendarahan di bagian kemaluan, kepala, dan dada.
Hal itulah yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Hasil penyelidikan kita dari hasil pemeriksaan saksi, olah TKP dan pemeriksaan visum et repertum terhadap korban, kita mendapat sebuah kesimpulan penyebab kematian yaitu adanya kekerasan benda tumpul pada tubuh korban," uajr Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin mengatakan, penetapan ketiga mahasiswa menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara di Gedung Direktorat Reserse Umum Polda Sumsel.
“Dari gelar perkara itu ditetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Malik, saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).
Ibu Kandung Minta Tersangka Dihukum Mati
Ibu kandung Akbar, Faseta (46), berharap agar ketiga tersangka mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya.
"Kalau bisa Hukuman mati. Bagaimana mereka memperlakukan anak saya, seperti itu juga hukuman yang harus mereka terima," tegasnya, Senin (4/11/2019) dilansir melalui TribunPekanbaru.com.
Faseta juga berharap pihak kepolisian mampu mengembangkan kasus ini dan mendapatkan tersangka lain.
"Saya berharap polisi terus melakukan pengembangan kasus ini. Bukan hanya tiga tersangka itu saja, banyak orang yang sudah menyiksa anak saya," ujar Faseta.
Sebagai seorang ibu, Faseta mengaku batinnya begitu teriris saat harus menerima kenyataan pahit putra pertamanya tewas akibat menjadi korban kekerasan.
Untuk itu, dia menegaskan tidak akan ada kata maaf atau perdamaian dengan pihak yang menyebabkan tewasnya Akbar.
Tak hanya berfokus pada penetapan tersangka penyebab anaknya tewas, Ibu empat orang anak ini juga menuntut pertanggungjawaban secara hukum dari pihak menwa.
"Bukan pertanggungjawaban secara damai, karena saya tidak akan pernah memaafkan mereka. Harus melalui jalur hukum, ketua dan orang-orang yang terlibat menyiksa anak saya harus mendapat hukuman. Selain itu saya menuntut agar ditutup kegiatan menwa. Tidak ada gunanya kegiatan itu kalau hanya akan menyiksa orang lain," tegasnya.
Bukan Kegiatan Kampus Unitas
Dilansir melalui Sripoku.com, Rektor Unitas, Joko Siswanto, menegaskan kegiatan yang menewaskan Akbar tidak diselenggarakan oleh Unitas.
"Kami tegaskan bahwa panitia yang penyelenggarakan diksar tersebut bukan dari universitas Taman Siswa kami hanya korban.
Kami tak akan mau memberitahu dari mana panitia tersebut berasal," ujarnya kepada awak media yang melakukan konfresi pers, Senin (4/11/2019).
Ia menambahkan bahwa peristiwa ini barulah pertama kali terjadi selama mengikuti kegiatan menwa tersebut
"Selama ini kita mengikuti kegiatan tersebut tidak terjadi apa-apa, lancar-lancar aja gitu. Dan kegiatanya aktif kegiatan resemen mahasiswa yang ikut setiap tahunnya.
Saya bertanya dengan komandannya bahwa semuanya panitia memenuhi syarat," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Mahasiswa Unitas Tewas Saat Ikut Pra Diksar, Orang Tua Akbar: Kalau Bisa Hukuman Mati, di sripoku.com dengan judul Video: Rektor Unitas, Para Tersangka Penyebab Tewasnya Mahasiswa Pra Diksar Menwa Bukan dari Unitas, dan di Kompas.com dengan judul "Kasus Mahasiswa Unitas Palembang Tewas Saat Mengikuti Diksar Menwa, Tetapkan 3 Tersangka hingga Minta Dihukum Mati".
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (TRIBUNPEKANBARU.COM/Muhammad Ridho) (SRIPOKU.COM/Haris Widodo) (Kompas.com/Amriza Nursatria)