Sedangkan L diperiksa di Mapolsek Ledokombo mulai Selasa (5/11/2019) sore.
L ini disebut sebagai tukang yang mengecor tanah di atas urukan jasad Surono.
Selain meminta keterangan dari ketujuh orang saksi, polisi juga akan mendatangkan psikiater dari Polda Jatim.
Psikiater itu dibutuhkan untuk memeriksa kejiwaan Bu, serta memeriksa keterangannya.
Sebab, Bu memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam beberapa kali pemeriksaan oleh penyidik.
"Saksi sekaligus istri korban ini beberapa kali pemeriksaan memberikan keterangan yang berubah-ubah. Berkelit-kelit juga. Sedangkan anak korban memberikan keterangan yang cenderung tetap. Karenanya, kami akan datangkan psikiater dari Polda Jatim untuk memeriksa istri korban ini," lanjut Alfian.
Dari pemantauan SURYA.co.id di Mapolsek Ledokombo, penyidik secara intensif memeriksa sejumlah saksi antara lain Bu, dan suami siri Bu, J.
Baca: POPULER: 5 Fakta Mayat Pria Dicor di Bawah Musala, Asmara dan Warisan Diduga jadi Motif Pembunuhan
Baca: Jadi Tempat Jasad Dicor dan Dikubur, Tak Seorang Pun Berani Masuk Rumah Surono
Polisi juga menjemput saksi L, kemudian memeriksanya di kantor Polsek itu.
Sedangkan H, dan I diperiksa di tempat masing-masing.
Pemeriksaan saksi ini untuk mengerucutkan motif yang dicurigai oleh polisi.
Polisi menemukan, sedikitnya dua motif dalam pembunuhan Surono.
Pertama, dendam karena asmara, dan kedua rebutan warisan.
Para saksi tersebut diharapkan membantu mengurai misteri terkuburnya Surono selama tujuh bulan di bawah musala di dapur rumahnya.
Dari pemeriksaan sementara, keterangan Bu menyebutkan kalau anaknya, Bh yang membunuh sang suami, Surono.