TRIBUNNEWS.COM - Surono adalah korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam kondisi dicor dan dikuburkan di musala rumahnya, di Dusun Juroju, Desa Seumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember.
Pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan terhadap Surono, yang diduga melibatkan keluarga.
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal menyebut polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Surono.
Tersangka pembunuhan adalah istri dan anak Surono sendiri, Busani (47) dan Bahar Mario (25) .
Alfian mengatakan, Surono dibunuh dengan cara dipukul memakai linggis saat korban sedang tidur.
Baca: Ibu dan Anak Jadi Tersangka Pembunuhan Surono, Ini Alasan Jasad Dicor di Musala
Baca: Terkini Mayat Pria Dicor di Bawah Musala, Ternyata Korban Dibunuh Anaknya Pakai Linggis saat Tidur
Baca: Kasus Mayat Dicor di Bawah Musala: Kejiwaan BS Diperiksa hingga Tetangga Takut Masuk Rumah Surono
Polisi juga mengungkapkan alasan mengapa jenazah Surono dicor dan tempat penguburannya menjadi musala di sekitar dapur.
Dilansir Surya.co.id, Pembuhan kepada Surono dilakukan pada akhir Maret 2019.
Saat itu peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 WIB selepas Bahar pulang ke rumah.
Tak lama setelah di rumah, Bahar mendatangi Surono yang sedang tidur di kamar depan.
Saat Surono tidur, Bahar memukulnya dengan linggis.
Dalam hal ini, Busani membantu sang anak dengan mematikan lampu di depan rumah yang berada di dekat kamar Surono.
Bahar bersama Busani kemudian menggotong mayat Surono ke belakang rumah dan menguburnya di sana.
Ketika peristiwa itu terjadi, bagian belakang rumah belum menjadi dapur permanen.
Dicor Pakai Semen