Laporan Wartawan Surya Malang Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim menemukan dugaan korupsi dalam insiden atap ambruk di UPT SDN Gentong, Kota Pasuruan.
Polda juga menemukan menemukan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
“Tindak pidana terkait Pasal 359 KUHP bakal ditangani Polresta Pasuruan,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (8/11/2019).
Barung mengatakan pihaknya menemukan hal janggal dalam proses penyediaan material bangunan yang dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor.
“Tindak pidana korupsi ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim,” jelasnya.
Polda Jatim dan Polresta Pasuruan menemukan dua tindak pidana ini seusai melakukan gelar perkara pada Kamis (7/11/2019).
Gelar perkara tersebut dilaksanakan seusai memeriksa empat orang yang diduga bertanggung jawab atas pembangunan empat ruang kelas di sekolah tersebut.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Polisi Temukan Dugaan Korupsi di Balik Insiden Atap Ambruk di SDN Gentong, Pasuruan