TRIBUNNEWS.COM - Heboh rencana anggaran DKI Jakarta yang tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 masih berlanjut, dan menjadi sorotan.
Seusai anggaran yang dinilai janggal yakni untuk lem aibon, belakangan terdapat kejanggalan lainnya yakni pasir, tipex, dan lainnya.
Satu di antaranya, mendapat sorotan dari mantan staf Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahya Purnama (Ahok) dan juga anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah.
Dilansir dari Warta Kota, Ima menemukan rencana anggaran yang dinilai janggal, yakni pembelian pasir senilai Rp 52 miliar untuk alat peraga sekolah.
Baca: Gaya Anies - Ahok soal Anggaran DKI Dikulik, Najwa Shihab Lontarkan Pertanyaan Bikin Heboh Penonton
Anggaran janggal tersebut ditemukan Ima saat menyisir anggaran Dinas Pendidikan.
Ima adalah anggota Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat yang mengurusi bidang pendidikan.
Dikatakan Ima, pekan lalu ia melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Ia kemudian meminta data anggaran dari dinas tersebut.
"Kita masih menelusuri. Aku dibantu sama tim penyisir anak magang Fraksi PDI-P, nemuin hal-hal, seperti contohnya pasir. Aku pikir ini kan bukan rehab. Di luar dari rehab ini bantuan BOP BOS itu kita telusuri," kata Ima saat ditemui di ruangannya di lantai 7, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).
Mantan staf Gubernur DKI Jakarta ke-15 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu mengaku menemukan sejumlah anggaran janggal seperti anggaran untuk pasir senilai Rp 52,16 miliar.
Ima menyoroti hal itu.
Ia bingung lantaran anggaran pasir itu masuk dalam Biaya Operasional Pendidikan SMP dan SMK.
"Ini pasir di situ tertulisnya untuk alat peraga sekolah. Totalnya Rp 52 miliar buat apa itu? Dia di SMKN (jurusan) bisnis manajemen. Memangnya bisnis manajemen ada pasirnya?" ujarnya.
Baca: Kisruh APBD DKI, Politisi PSI Soroti Anies Baswedan yang Enggan Disalahkan: Kalau Mau Main, Ya Main
Thinner hingga cat tembok
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, selain menemukan anggaran pengadaan pasir, Ima Mahdiah juga menemukan anggaran janggal lainnya.
Contohnya seperti pembelian thinner (pengencer cat), helm proyek, hingga penghapus cair atau tipex.
Pengadaan 438.000 thinner sebesar Rp 40,1 miliar, 456.000 helm proyek sebesar Rp 34,27 miliar, dan 97.000 tipex dengan anggaran Rp 31,61 miliar.
Selain itu ditemukan pula cat minyak berwarna sebesar Rp 19,78 miliar, cat tembok sebesar Rp 18,91 miliar, dan kaca bening Rp 18,53 miliar.
"Ada thinner ada helm proyek terus ada penghapus cair. Ini setelah Pak Anies marah-marah ya jadi bukannya sebelum Pak Anies marah-marah terus kita soroti lagi. Ada cat tembok, kaca bening, rotring, penghapus cair atau tipex," ungkapnya.
Ima bingung karena barang seperti cat tembok, thinner, cat minyak tidak dianggarkan dalam anggaran rehab sekolah tetapi dibuat terpisah.
"Terus cat tembok buat apa ? Kan sudah ada renovasi sekolah sih aku enggak tahu juga berapa triliun buat renovasi. Itu yang nanti mau kita pertanyakan di pembahasan RAPBD mungkin di banggar juga nanti komisi sudah selesai," kata dia.
Baca: Pemprov DKI Anggarkan Rp 64 Miliar Untuk Bangun Masjid, Lebih Murah Dibanding Pengadaan Lem Aibon
Dimasukkan ke KJP
Untuk tipex dan rotring, menurut Ima seharusnya bisa dimasukkan dalam anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Sehingga siswa bisa memilih ingin membeli pulpen, tipp-ex, atau bisa ditabung.
"Kalau dulu enaknya semua ini dijadiin 1 yaitu KJP. Kenapa enggak dimasukkin ke KJP jadi kadang siswa siswi ini enggak butuh pulpen tapi butuh buku atau bisa ditabung uangnya untuk beli laptop karena dulu kalau filosofi dari KJP itu kita mendidik siswa agar mau menabung," jelasnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawai) (Warta Kota) (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)
$(document).ready(function() { $(window).bind("load", function () { $('.sticky__rectangle').scrollToFixed({ marginTop: 46, limit: $('.sticky__rectangle').offset().top + 210, zIndex: 11, unfixed: function() { if ($('.sticky__rectangle').hasClass("scroll-to-fixed-fixed")) { $('.sticky__rectangle').css('left', ''); $('.sticky__rectangle').css('top', ''); } }
}); }); }); //