News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BREAKING NEWS: Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Ambruknya Atap SDN Gentong

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, saat berkunjung ke SDN Gentong Kota Pasuruan, Sabtu (9/11/2019) pagi. (SURYA/GALIH LINTARTIKA)

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka dalam insiden ambruknya atap empat kelas SDN Gentong Kota Pasuruan.

Penetapan dua tersangka ini disampaikan langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat berkunjung ke SDN Gentong Kota Pasuruan, Sabtu (9/11/2019) pagi.

Dua tersangka ini berinisial D dan S.

Informasinya, keduanya ditangkap di Kediri.

"Tadi malam sudah kami amankan D dan S dari Kota Kediri," kata Irjen Pol Luki Hermawan.

Penetapan kedua tersangka ini dilakukan setelah tim yang dibentuk untuk menyelidiki kasus ini sudah menyelesaikan penyelidikan.

"Akhirnya tim menyimpulkan bahwa ada kelalaian dalam pembangunan ini. Dan berakibat fatal, sehingga terjadi kejadian ini," tambah dia.

Baca: Polda Jatim Temukan Dua Tindak Pidana Terkait Ambruknya Atap SDN Gentong Pasuruan

Baca: Anaknya jadi Korban Ambruknya Atap Gedung SDN Gentong, Ahmad Jubair: Saya Bisa Mengikhlaskan

Menurut Irjen Pol Luki Hermawan, D dan S adalah pihak yang harus bertanggung jawab.

Keduanya dari pihak swasta.

Untuk sementara, keduanya dijerat dengan pasal 359 atas kelalaiannya yang membuat orang lain meninggal dunia.

Detik-detik Atap SDN Gentong Pasuruan Ambruk, Siswa Berhamburan Nangis, Ada yang Terjepit Reruntuhan (TRIBUNJATIM.COM)

Sebelumnya, atap SDN Gentong Pasuruan ambruk, Selasa (5/11/2019) pagi.

Atap empat kelas ini ambruk saat kegiatan belajar mengajar.

Akibatnya, dua orang meninggal dunia, dan belasan lainnya luka-luka. (Galih Lintartika)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Ambruknya Atap SDN Gentong Pasuruan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini