TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru honorer dan kekasihnya ditangkap Kesatuan Reserse Polres Buleleng Bali karena melakukan tindakan seks menyimpang bersama muridnya yang masih di bawah umur.
Awalnya, korban merasa tertekan dan bercerita kepada teman sekelasnya.
Dari pengakuan korban tersebut baru kemudian menghadap ke guru di Sekolah.
Kemudian pihak sekolah melakukan perundingan untuk dilakukan upaya membuat laporan ke Polres Buleleng.
Sebelumnya orangtua korban belum mengetahui hal tersebut, namun saat pihak sekolah hendak melapor orangtuanya kemudian dihubungi.
Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah dan orangtua siswi melaporkan tindakan asusila pelaku kepada kepolisian.
Kedua pelaku ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (6/11/2019) malam.
Dari keterangan pelaku didapatkan informasi, tindakan seks menyimpang tersebut dilakukan setelah pelaku menyaksikan film porno.
Pelaku pria berinisial PW merupakan pegawai honorer di satu dinas di Buleleng, sedangkan pelaku wanita berinisial SN merupakan guru honorer di satu SMK di Buleleng, Bali.
Awalnya pelaku wanita sudah beberapa kali membujuk siswi lainnya melalui pesan singkat di WhatsApp, tetapi mereka tidak mengiyakan ajakan pelaku wanita.