TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pagawai pusat perbelanjaan di Surabaya ditangkap polisi karena secara sembunyi-sembunyi memasang ponsel berkamera di pintu fitting room gerai pakaian.
ED, inisial nama pegawai ini ditetapkan tersangka setelah ketahuan merekam aktivitas perempuan ganti baju di fitting room gerai pakaian.
Pria 27 tahun tersebut adalah salah satu pegawai di gerai ternama tersebut.
"Tersangka adalah pegawai gerai pakaian dimaksud. Posisinya sebagai asisten customer," kata Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad, Selasa (12/11/2019).
Saat bekerja, kata Rasyad, pelaku sedang berada di luar fitting room perempuan.
Saat ada pelanggan yang akan mencoba pakaian, pelaku menaruh ponselnya di bawah pintu.
"Tapi pelanggan tersebut tahu jika ada ponsel di bawah pintu yang merekam. Korban lalu lekas mengenakan pakaian dan mengejar pelaku," jelasnya.
Baca: POPULER - Temuan Kamera di Toilet Mahasiswi UIN Alauddin, Kronologi hingga Tanggapan Dekan FSH
Baca: Cinta Diputus, Pria Ini Sebar Foto Topless Mantan Kekasih Hingga ke Atasannya
Baca: Menteri Yohana: Indonesia Darurat Pornografi, Kita Harus Jaga Anak-anak
Baca: Farhat Abbas Yakin Hotman Paris Tak Bisa Lolos Dari Kasus Video Porno
Pelaku lalu bersembunyi di salah satu fitting room dan korban menggebrak-gerbrak fitting room tempat pelaku bersembunyi.
"Korban sempat mengadu ke manajer toko namun tidak digubris, lalu melapor ke petugas keamanan mal," ujarnya.
Warga Kelurahan Karang Poh, Kecamatan Tandes itu dijerat Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) huruf d dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Korban Mahasiswi
Aksi serupa juga terjadi di kampus UIN Alauddin, Makassar.
AA, mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang menaruh kamera di toilet wanita untuk merekamnya.
AA merupakan mahasiswa semester lima di kampus UIN Alauddin Makassar.