Pantauan Tribunlampung.co.id hampir 100 orang penonton terlihat kecewa.
Namun, mereka tidak bisa berbuat banyak.
Mereka hanya menunggu keputusan dari panitia sembari duduk di kursi penonton.
Pemutaran film tersebut dikenakan donasi Rp 20 ribu.
Baca : Ahok Menguat Jadi Bos BUMN dan Sudah Diajak Menteri Erick Tohir, PLN, Bank Mandiri atau Pertamina?
DKL angkat suara
Terkait pencekalan pemutaran film Garin Nugroho berjudul Kucumbu Tubuh Indahku, Dewan Kesenian Lampung (DKL) angkat suara.
Gelaran nonton bareng film Kucumbu Tubuh Indahku yang digagas Klub Nonton Lampung di gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL) di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Selasa (12/11/2019) sore, dibubarkan paksa oleh belasan massa dari FPI Bandar Lampung.
Pengurus DKL, Hermansyah GA mengatakan, FPI Bandar Lampung tidak harus mengambil sikap frontal, dengan membubarkan film yang tengah diputar.
"FPI jangan langsung mengambil sikap. Dia harus tahu dulu, harus pelajari dulu, kenapa film ini dilarang?" kata Hermansyah, Selasa (12/11/2019) sore.
Hermansyah menegaskan, ketika FPI menuduh sebuah film mengandung unsur pornografi atau LGBT dan sebagainya, pihak FPI seharusnya melihat terlebih dahulu filmnya.
"DKL ini punya gedung pertunjukan, siapapun bisa pakai."
"Ini yang memutar film dari komunitas penonton film, ya silakan. Jangankan komunitas penonton film, siapapun bisa pakai untuk pertunjukan seni," tegas Hermansyah.
Terkait film Kucumbu Tubuh Indahku, secara pribadi, Hermansyah menilai film Garin Nugroho itu memang sedikit nyeleneh dari sisi judulnya.