Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ratusan personel kepolisian dan petugas mengamankan eksekusi Gedung Graha Astranawa, Gayungsari, Surabaya, Rabu (13/11/2019).
Satu persatu barang-barang dari Gedung Graha Astranawa dikeluarkan oleh petugas dan pemilik kantor yang menyewa di Astranawa.
Sementara itu di luar pagar nampak sejumlah pengurus PKB menyaksikan proses eksekusi tersebut, termasuk Wakil Ketua DPW PKB Jatim, Anik Maslachah.
"Alhamdulillah lancar," ucap kuasa hukum PKB, Otman Ralibi.
Seiring proses eksekusi berlangsung, kader-kader PKB membawa sejumlah bendera PKB ke dalam halaman gedung Astranawa.
Mereka langsung memasang bendera-bendera tersebut di sepanjang pagar Astranawa.
Sementara itu, pemilik Gedung Graha Astranawa sebelumnya, Choirul Anam sempat ke lokasi sebentar lalu meninggalkan lokasi.
Adapun Eksekusi gedung yang dimaksud ialah eksekusi pengambilalihan status kepemilikan dan penggantian nama.
"Graha Astranawa akan menjadi Graha Gus Dur. Bukan lagi milik perseorangan, namun institusi, yakni milik DPW PKB Jatim," ucap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jatim, Anik Maslachah.