TRIBUNNEWS.COM - Entah apa yang merasuki AR (43), seorang pria yang tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil 5 bulan.
Tak hanya menyetubuhi anak tirinya hingga hamil, AR menuduh kekasih korban sebagai pelaku yang telah menghamili putrinya.
Ia sempat menolah mempertanggungjawabkan perbuatannya, bahkan sampai bersumpah.
Bukannya mengaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria ini malah memutar balikkan fakta.
Seorang ayah tiri berinisial AR (43) warga Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap polisi karena diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia 18 tahun.
• 10 Tahun Pasrah Dicabuli Ayah Kandungnya, Sang Ibu Malah Berikan Alat Kontrasepsi
Anak tiri pelaku yang merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Samarinda, Kalimantan Timur ini bahkan sampai hamil 5 bulan.
Melansir dari Kompas.com, perbuatan AR diketahui ibu korban setelah ia curiga adanya perubahan fisik putrinya.
Menurut keterangan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda Iptu Rihard Nixon, ibu korban merasa putrinya menjadi lebih pendiam dan perutnya semakin membesar.
Setelah dibujuk, barulah korban mengaku bahwa ia telah diperkosa oleh ayah tirinya.
Kemudian pada Minggu (3/11/2019) ibu korban mengantar putrinya itu untuk melapor ke Polres Samarinda.