BREAKING NEWS! Anjing Si Putih Mati Dianiaya INM Secara Sadis di Pasar Medahan, Pemilik Lapor Polisi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Seorang pedagang di Pasar Medahan, Blahbatuh, INM (65), kini harus berurusan dengan polisi.
Pria asal Medahan tersebut, dilaporkan karena menganiaya seekor anjing peliharaan milik, Ni Ketut Kesni (54) asal Banjar Maspait, Desa Keramas, Blahbatuh yang juga sama-sama berjualan di Pasar Medahan.
Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali di Mapolsek Blahbatuh, Kamis (14/11//2019), kasus tersebut terjadi Rabu (13/11/2019) pukul 06.00 Wita.
BERITA REKOMENDASI