News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Mesum Hebohkan Warga Kendari, Terduga Pemeran Perempuan Bakal Dikonfirmasi Polisi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video mesum.

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Beredar video yang memperlihatkan adegan layaknya suami istri.

Video tersebut viral dan bikin heboh warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pemeran dalam video berdurasi 2 menit 46 detik itu diduga dilakoni salah seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Kendari.

Pemeran wanita dalam video syur itu diduga warga Desa Amoito, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra.

Sementara wajah pemeran pria dalam video tersebut tidak terlihat kamera.

Baca: Kabar Buruk, Pejabat BUMN Ditangkap Densus 88 Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Respons Erick Thohir

Baca: Update Video Seks Garut: Kejari Terima 100 Lebih Bukti Rekaman, Satu Pelaku Pakai Topeng

Baca: Laporkan Banyak Akun Terkait Video Mesum, Ada Satu yang Paling Diincar Gisel

Kepala Desa Amoito, Usmin Mahseng saat dikonfirmasi mengatakan, ada kemiripan antara wajah pemeran wanita dengan warganya.

“Memang ada kemiripan dengan salah satu warga saya, tapi saya juga jarang ketemu," ungkap Usmin, Kamis (14/11/2019).

Kepala Subdit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, rencananya penyidik akan meminta konfirmasi pemeran wanita dalam video tersebut.

"Iya, besok rencananya akan dikonfirmasi (pemeran wanita)," ungkap Dolfi.

Sebelumnya, kata Dolfi, pihak Reskrimsus menerima laporan pengaduan dari seorang wanita berinisial NH (22), warga Desa Amoito, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan, yang merasa dicemarkan nama baiknya atas beredarnya video tersebut.

NH melapor pada 29 Oktober 2019 pukul 12.00 Wita.

NH membantah bahwa wanita dalam video itu adalah dirinya.

Dolfi mengimbau kepada warga agar tidak lagi menyebarluaskan video porno tersebut karena bisa dikenakan UU ITE, dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Mesum Viral, Pemerannya Diduga Mahasiswi di Kendari"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini