Terus dia panggil temannya maksa saya masuk ke Polsek," beber SK.
Karena tak ada itikad baik, SK akhirnya melaporkan Ipda GT ke propam Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan STPL/7/X/2019/Provost.
• Kronologi Ayah Kandung Perkosa Putrinya 9 Kali, Awalnya Minta Izin Menikah, Syaratnya Tidur Bareng
Tak hanya itu, Ipda GT juga dilaporkan ke Polda Jatim.
Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus H Simarmata mengatakan, pihaknya tidak akan mentolelir tindakan oknum anggotanya yang bermasalah dengan kode etik maupun tindak pidana umum.
Bahkan, ia menegaskan akan memproses anggotanya tersebut dengan dengan hukuman berat.
"Yang bersangkutan akan kami proses dan beri hukuman berat," singkatnya.
Diproses di Polrestabes Surabaya
Kapolsek Sukolilo, Kompol Bunari, membenarkan Ipda GT pernah menjadi anggota PS Kanit Binmas Polsek Sukolilo Surabaya.
"Iya benar, yang bersangkutan PS Kanit Binmas," kata Bunari saat dihubungi Surya.co.id pada Kamis (14/11/2019).
Bunari menceritakan tindakan Ipda GT terhadap SK sudah selesai.
Ganjarannya, Ipda GT dibawa ke Mapolrestabes Surabaya dalam rangka pembinaan.
"Dulu memang pernah didatangi sama perempuan. Di depan Polsek sambil marah-marah. Itu sudah di Polrestabes sekarang mas. Provos," beber Bunari.
(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Cerita Oknum Perwira Polisi Pacari 2 Istri Orang Hingga Diajak Bercinta, Korban: Tiga Kali di Hotel