TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar masih memburu dua pelaku utama terkait kasus pembunuhan mahasiswa di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengaku, kedua pelaku utama itu merupakan otak penyerangan di UMI.
"Dua orang inilah yang diduga merupakan otak yang rencanakan serangan ke UMI," ungkapnya, Jumat (15/11/2019) petang.
Tim penyidik menyebutkan, telah mengantongi dua nama dan identitas dari aktor tersebut. Tapi penyidik masih melakukan penyelidikan.
Menurut hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Indratmoko menyebut motif penyerangan didasari atas dendam lama.
"Motifnya memang balas dendam, dari penyerangan minggu lalu cuma mereka tidak buat laporannya," lanjut Indratmoko.
Sebelumnya, pihak penyidik menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswa UMI, Kamis (14/11/2019).
Ketiga tersangka itu, IR (20), SR (20) dan YD (19). Mereka terlibat pembunuhan satu mahasiswa, Andi Lolo (21), Selasa (12/11/2019).
Baca: Dekan FTI UMI Makassar Sedih dan Kecewa Dua Oknum Mahasiswa Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan
Baca: Kasus Tewasnya Mahasiswa UMI Makassar, Diserang Puluhan Orang Bawa Sajam, Sang Eksekutor Ditangkap
Tiga tersangka dibekuk di tempat berbeda, seperti IR bersama SA di Makassar, dan YD di tempat persembunyian di wilayah Barru.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti di antaranya busur, badik, dan beberapa pakaian pelaku dan juga korban.
Sebelum menetapkan tiga tersangka, tim penyidik mengamankan dan memeriksa 15 mahasiswa. Tapi seteleh itu, 12 dipulangkan.
Pasca kejadian itu, pihak penyidik melakukan koordinasi ke pihak kampus UMI agar bisa mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
Terpisah, Wakil Rektor (WR) III UMI Prof Laode Husein mengatakan, pihaknya telah metetapkan beberapa poin hasil rapat senat.
Baca: Wanita Penjaga Warung yang Tewas Setelah Berhubungan Intim, Disinyalir Warung Remang-remang
Baca: Seorang Kakak di Minahasa Bunuh Adiknya Karena Cemburu Dekat dengan Istri
Seperti, membekukan UKM Mapala UMI, menyerahkan kasus ini langsung ke polisi, serta memecat mahasiswa yang terlibat.
"Ini adalah hasil keputusan berdasar pada rapat senat UMI, pembekuan dan hingga pemecatan," ungkap Laode Husein. (dal)