TRIBUNNEWS.COM - Sajian kopi saat bertamu ternyata berujung maut.
Dua pria asal Lampung Timur tewas setelah meminum kopi yang sudah dicampur racun tikus tersebut.
Setelah itu, jenazah kedua korban dibuang pelaku ke sungai.
Mulyadi merupakan warga Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Tersangka ditangkap di Bangka Belitung, pada Sabtu (16/11/2019) lalu.
Adapun, korban kasus kopi berujung maut itu adalah dua makelar (belantik) sapi asal Lampung Timur.
Mulyadi mengatakan, pembunuhan dipicu masalah utang piutang antara korban dan rekan Mulyadi.
Oleh rekannya, Mulyadi disuruh menagih utang.
Namun, ia justru geram.
Hal itu karena korban Nursidik tak kunjung membayar.
Akhirnya, Mulyadi berniat menghabisi nyawa korban dengan menggunakan racun tikus.
Saat itu, ia berpura-pura hendak membeli sapi dari korban Nursidik dan Sukirno.
"Saya sudah biasa jual beli sapi sama mereka (korban), sekitar satu tahun lebih."
"Nursidik punya utang sama kawan saya Rp 5 juta sekitar beberapa bulan terakhir. Saya yang disuruh tagih," katanya.
Namun setelah ditagih, korban Nursidik tidak pernah membayar.
Muncullah, ide tersangka untuk membunuh korban.
"Saya mau beli sapi dari korban, minta dianterin dari Lampung Timur ke rumah (Bumiratu Nuban)."
"Setelah itu, kami ngobrol soal harga dan sepakat di harga Rp 55 juta untuk dua ekor," terang Mulyadi.
Setelah sampai rumah pelaku, Mulyadi memberikan uang muka Rp 25 juta.
Mulyadi menganggap, ditambah utang korban ke rekan pelaku, Mulyadi sudah membayar Rp 30 juta.
Namun, korban Nursidik tidak terima.
Ia tetap menganggap uang hanya dibayar Rp 25 juta.
Mengetahui itu, pelaku melancarkan aksinya meracun korban.
Mulyadi mengatakan, ia masukkan racun tikus ke dalam gelas berisi kopi.
"Saya ke belakang (dapur) seduh dua kopi yang sudah saya campur racun tikus."
"Setelah itu saya suruh minum."
"Setelah sekitar satu jam, baru mulai terasa efeknya."
"Keduanya muntah-muntah," terang Mulyadi.
Pelaku kemudian memukul korban dengan sebilah besi.
Kedua korban sempat memberikan perlawanan.
Namun, keduanya tak berdaya hingga terkapar.
Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor.
Tubuh korban dimasukkan ke dalam karung bekas.
Korban Nursidik lalu dibawa ke pinggiran sungai.
Korban diikat ke akar pohon di pinggir sungai.
Kemudian, jasad Sukirno dibawa ke pinggiran sungai.
Jasadnya lalu dikubur.
Sembunyi di Kebun Warga
Setelah peristiwa tersebut, Mulyadi melarikan diri.
Mulyadi diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Satreskrim Polres Bangka.
Ia ditangkap saat bersembunyi di pondok kebun warga di lingkungan Bedeng Akeh, Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Kecamatan Sungai Liat, Bangka.
• Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan Benarkan Pihak MA Tolak PK Kasus Kopi Sianida
Petugas Satreskrim Lamteng terpaksa melepaskan tembakan tegas terukur.
Hal itu karena Mulyadi berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Penangkapan Mulyadi oleh petugas Polres Lampung Tengah dan tim Resmob Polres Bangka Belitung dilakukan setelah kepolisian melacak keberadaan pelaku yang telah buron selama 10 hari.
Kasus pembunuhan sadis tersebut terungkap saat warga menemukan jasad Nursodik di Sungai Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah pada Sabtu (2/11/2019).
Kemudian, jasad Sukirno ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi penemuan jasad Nursodik pada Minggu (3/11/2019) siang.
Keduanya menjadi korban tewas kasus kopi berujung maut. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sajian Kopi Berujung Maut, Penemuan 2 Jenazah Ungkap Pembunuhan Sadis di Lampung Tengah, https://lampung.tribunnews.com/2019/11/20/sajian-kopi-berujung-maut-penemuan-2-jenazah-ungkap-pembunuhan-sadis-di-lampung-tengah?page=all.