News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratusan Orang Geruduk PN Pamekasan, Minta Pembunuh Dihukum Mati

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat ratusan masyarakat Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura cekcok dengan Panitera Pengganti dan Satpam di Kantor Pengadilan Negeri Pamekasan, Rabu (20/11/2019) siang

Laporan Wartawan Tribun Madura, Kuswanto Ferdian

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Ratusan warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri Pamekasan, Rabu (20/11/2019) siang.

Mereka keluarga Rasidi, korban pembunuhan keji yang terjadi di Pamekasan.

Menurut Muslim, kuasa hukum dari keluarga korban Rasidi, massa yang datang siang ini menuntut agar pelaku yang menikam Rasidi diberikan hukuman mati.

Baca: Kabar Buruk Anies Baswedan, 3 Kepala Daerah Ini Bisa Pengganjal Jadi Presiden RI, Masuk Nominasi LSI

"Bagi saya wajar mereka datang ke Pengadilan Negeri Pamekasan untuk menyampaikan permintaan itu, karena dari pihak keluarga menginginkan agar si pelaku dijatuhi hukuman mati," katanya kepada TribunMadura.com.

Muslim mengatakan, dirinya mewakili dari pihak keluarga korban meminta kepada Jaksa agar memberikan tuntutan yang seadil-adilnya kepada tersangka.

Baca: Tahan Korban Pengeroyokan, Ratusan Warga Desa Branta Pesisir Geruduk Polres Pamekasan

"Mari jaksa dan hakim buka hati nurani kita, mengingat istri keluarga korban ini sedang hamil tua dan masih harus menjadi tulang punggung keluarga lantaran suaminya dibunuh," ujarnya.

"Dan permintaan dari keluarga agar menjatuhi hukuman mati kepada pelaku atau hukuman seumur hidup," pungkasnya.

Sekadar diketahui pembunuhan yang menimpa Rasidi (korban) dilakukan oleh Ruslan warga Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (11/7/2019) lalu.

Baca: Calon Penumpang Tujuan Surabaya Meninggal di Bandara Sultan Hasanuddin, Dokter Ungkap Penyebabnya

Rasidi dinyatakan meninggal dunia di RSUD Dr Soetomo Surabaya, Rabu (24/7/2019) lalu.

Peristiwa penikaman terjadi di Jalan Raya Bujur tengah tepatnya di selatan Pasar Selasaan, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Kemudian Jum'at (12/7/2019) pukul 01.00 WIB, Ruslan (28) pelaku pembunuhan berhasil diamankan dan ditangkap oleh jajaran personel kepolisian Polsek Tamberu.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Keluarga Korban Pembunuhan Terjunkan Ratusan Orang, Tuntut Pembunuh di Pamekasan Dihukum Mati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini