Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Hingga saat ini telah enam korban yang melapor ke polisi terkait kasus teror sperma di Tasikmalaya, Kamis (21/11/2019).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan. keenamnya mengaku telah menjadi korban aksi tidak senonoh dari SN (25), teror sperma, yang telah ditetapkan tersangka.
"Sejauh ini masih terus melakukan pemeriksaan untuk memastikan keterangan dari para saksi dalam hal ini para korban" katanya.
Berdasarkan pengakuan para korban, mereka mengalami pelecehan dalam bentuk berbeda-beda.
Mulai dari korban teror sperma oleh tersangka, ada pula korban yang ditempeli sperma pada bagian pipinya.
Baca: Misteri Bongkar Makam Terungkap, Ternyata Begini Kesimpulan Akhir Polisi, Pelakunya Tak Terduga
Satu korban lainnya mengaku telah dilecehkan oleh tersangka dengan dipegang bagian payudaranya saat berkendara.
Selain itu, polisi juga masih menunggu laporan korban lainnya untuk dimintai keterangan.
Dadang menjelaskan tidak menutup kemungkinan, kondisi kejiwaan tersangka juga akan diperiksa.
"Tapi itu tidak bersifat urgent, dia (tersangka) normal diajak bicaranya," kata dia.
Baca: Misteri Bongkar Makam di Tasikmalaya Terungkap, Bata Merah Jadi Petunjuk Pelakunya Bukan Manusia
Saat ini, tersangka SN masih mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota.
Dalam kasus itu, polisi akan menggunakan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Tersangka diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sudah 6 Korban Lapor Polisi Terkait Teror Sperma di Tasikmalaya