News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kadis Perhubungan: Sudah Ada Pergub Terkait Besaran Tarif Angkot

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nampak kendaraan angkot sedang terparkir di jalur dua kantor bupati TTS sebagai bentuk aksi mogok

Kadis Perhubungan: Sudah Ada Pergub Terkait Besaran Tarif Angkot

POS-KUPANG.COM|SOE-- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten TTS, Julius Taneo mengatakan, besaran tarif angkutan kota untuk penumpang kategori orang tua dan pelajar sudah ditetapkan dalam peraturan gubernur (Pergub).

Pergub tersebut lanjut Julius, sudah dikeluarkan pasca adanya kenaikan harga BBM beberapa tahun lalu. Setelah adanya Pergub, Dinas Perhubungan langsung melakukan sosialisasi Pergub terkait besaran tarif angkot.

"Kalau besaran tarif angkot diatur lewat Pergub. Kita juga sudah sosialisasikan kepada masyarakat dan para supir angkot," ungkap Julius kepada pos kupang.com, Kamis (21/11/2019) melalui sambungan telepon.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini