TribunSolo.com/Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Aksi seorang mahasiswi jurusan Argoteknologi, Fakultas Pertanian (FP) UNS, yang dipanggil oleh Wakil Dekan FP, Agung Wibowo, menjadi sorotan.
Dalam undangan pemanggilan itu ditujukan kepada Galuh Fadma Ammi Putri, untuk datang ke ruang sidang Dekan gedung B lantai 2 FP UNS, Kamis (21/11/2019) pukul 13.00 WIB.
Namun saat TribunSolo.com menantikan proses pemanggilan tersebut, pemanggilan itu belum terlaksanakan hingga pukul 14.15 WIB.
Dekan FP UNS, Prof Dr Samanhudi, SP, MSi membenarkan pemanggilan seorang mahasiswinya tersebut.
Pemanggilan sendiri lantaran status yang dibuat Galuh, yang dianggap menyudutkan pihak kampus karena mengubah singkatan Fakultas Pertanian menjadi Fakultas Primitif.
"Saya dapat laporan terkait dengan status WA, kalau tidak salah terkait dengan penugasan pratikum yang harus ditulis tangan."
"Saya belum tahu banyak, karena saya belum ketemu anaknya, terkait motifnya seperti apa," katanya.
Dia sendiri juga akan mengikuti jika pemanggilan terhadapnya mahasiswanya itu.
Namun dia juga tidak dapat memastikan apakah pemanggilan tersebut jadi dilaksanakan atau tidak.