Alami gangguan Jiwa
Pelaku penusukan kasus siswa SMA tusuk ibu guru sendiri di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih dibawah umur dan mengalami gangguan jiwa.
Namun demikian, proses hukum bagi pelaku penusukan yang dilakukan siswa terhadap gurunya itu akan tetap berjalan.
Kasatreskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya mengatakan, berdasar keterangan dari orangtua pelaku, pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Penyampaian dari orangtua, sang pelaku ini kebetulan anak di bawah umur. Bahwa yang bersangkutan ini dalam perawatan karena ada gangguan kejiwaan," ujar Riko Sanjaya.
Atas fakta tersebut, pihaknya akan meminta surat keterangan gangguan jiwa kepada orangtua pelaku agar nantinya bisa dilampirkan saat proses pemberkasan perkara.
Sementara itu, karena pelaku masih dibawa umur, Riko menjelaskan, perkara tersebut akan ditangani unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Bantul.
"Perkara tersebut, saat ini masih dalam proses sidik dan akan tetap diproses sesuai prosedur. Perkara ini yang menangani unit PPA," kata Kastreskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya.
Kronologi
Kapolsek Srandakan, Kompol B Muryanto saat dihubungi Tribunnews.com menjelaskan bagaimana kronologi dari peristiwa yang dialami guru honorer suatu SMA di Bantul tersebut.
"Peristiwanya ini sangat unik memang, guru WP memang sudah bersuami, sudah pulang di rumahnya, kejadiannya jam 10.00 WIB dan ibu guru sudah tertidur di kediamannya," ungkap Muryanto.
Pada malam tersebut, sang suami sedang tidak ada di rumah karena sedang rapat kampung di masjid dekat rumah.
Korban hanya bersama sang mertua yang sedang menyaksikan tayangan televisi di ruang tengah.
Rumah korban hanya mempunyai satu pintu permanen terletak di depan rumah.