TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung sempat dikejutkan dengan penangkapan terduga teroris di Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo beberapa waktu lalu.
Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengungkapkan penangkapan teroris itu merupakan ranah dari Densus 88 Mabes Polri.
"Pengembangannya saya serahkan kepada Densus, sehingga ini kewenangan Mabes Polri untuk mengembangkan dan menjelaskan hal ini," ungkap Purwadi, Senin, 25 November 2019 di Mapolres Pringsewu.
Dia menambahkan, bahwa yang menindak terorisme adalah tim dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Baca: Bom Kaleng Sarden Terduga Teroris di Medan Diledakkan
Baca: Begini Penampakan Anggota Densus 88 Antiteror di Playen Gunungkidul Rabu Pagi
Baca: Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Cirebon, Diduga Terkait Jaringan JAD
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Mabes Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris, berinisial SS alias R warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Pekon Waringinsari Barat Woto Siswoyo yang saat itu mendampingi Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di tempat tinggal terduga teroris.
Woto menceritakan SS sempat mengurus pembuatan administrasi kependudukkan.
SS mengurus administrasi kependudukkan ke Kepala Pekon Waringin Sari Barat Woto Siswoyo sekitar 15 hari sebelum ditangkap Tim Densus 88.
Woto mengatakan, SS ke rumahnya untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan surat nikah.
Sebab, kata dia, pernikahan SS dengan dua istrinya masih siri. SS, kata Woto, memiliki dua orang istri.
Keduanya tinggal dalam satu komplek, namun berbeda rumah.
Mereka tinggal satu komplek dengan Ujang.
Saifurochman yang ditangkap pada Juni 2018 lalu.
Woto mengakui bila SS merupakan satu kelompok dengan Ujang.