News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Satu Keluarga Disekap Debt Collector di Rumahnya Sendiri, Pintu Digembok dari Luar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu keluarga disekap debt collector di Batam hingga kelaparan.

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Debt Collektor nekat melakukan penyekapan terhadap satu keluarga di kawasan Batam Kota.

Penyekapan ini dilakukan lantaran keluarga yang disekap ini tidak punya uang untuk bayar utang.

Penyekapan itu berlangsung di sebuah rumahnya sendiri di Buana Vista, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/11/2019).

Mereka diduga disekap seorang debt collector selama berjam-jam. Bahkan mereka sendiri tak bisa ke luar rumah untuk berbelanja.

"Pak pintu kami digembok mereka dari luar, gimana kami keluar pak, mau beli makanan," ujar orang tua korban mengadu ke Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Erry Syahrial.

Satu keluarga disekap debt collector di Batam hingga kelaparan. (Istimewa)

Selain itu, ibu korban juga mengeluhkan anaknya yang seharusnya sekolah terancam tak bisa sekolah.

Beruntung, Erry langsung menelepon anggota Polsek Batam Kota.

Baca: Warganet Protes Menteri Edhy Prabowo Tak Lanjutkan Penenggelaman Kapal, Ini Reaksi Susi Pudjiastuti

Baca: Ikan Tohok Jadi Kode Uang Suap untuk Gubernur Kepulauan Riau

"Sore saya telepon polisi. Pelaku kemudian ditangkap dan korban dibebaskan," ujar Erry.

Dijelaskan Erry, informasi penyekapan oleh tukang tagih uang pinjaman koperasi tersebut berasal dari salah satu tokoh masyarakat.

Peristiwa yang melanggar hak-hak anak tersebut menjadi perhatian pihaknya sehingga melakukan langkah cepat dengan meneruskan ke polisi supaya korban bisa dikeluarkan.

"Aksi ini melanggar hak-hak anak dan warga. Ini sudah termasuk pidana. Karena korbannya dua anak maka kami mendesak polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk menjerat aksi pidana yang dilakukan pelaku tersebut," ujar Erry.

Debt Collector nekat melakukan penyekapan terhadap satu keluarga di kawasan Batam Kota. Foto pintu yang digembok pelaku.

Saat ini pelaku tengah diinterogasi di Polsek Batam Kota terkait modus penyekapan tersebut.

Diduga penyekapan itu terkait dengan utang piutang koperasi ilegal.

Kasus Penyekapan di Batam

Polresta Barelang menggelar ekspose kasus Jambret dan penyekapan yang terjadi di Kota Batam.

Dalam ekspose tersebut, Polisi menghadirkan delapan orang tersangka yang ditangkap oleh Polsek Sagulung, Polsek Skupang dan Polresta Barelang.

Baca: Jembatan Montigo Resort Batam Ambruk, Polisi Periksa Enam Saksi

Baca: Kurir Sindikat Narkoba Malaysia Tewas dengan Tangan Diborgol, Begini Kejadiannya

Enam orang pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat diamankan oleh polisi.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, delapan orang yang diamankan merupakan penjahat yang sering beraksi di Kota Batam.

"Dari 8 tersangka itu 3 tersangka berhasil diamankan Polsek Sagulung dan 2 tersangka Sekupang serta 3 tersangka diamankan Satreskrim," ungkap Kapolres.

Debt Collector nekat melakukan penyekapan terhadap satu keluarga di kawasan Batam Kota. Foto pelaku penyekapan.

Mereka merupakan residivis, dari Sagulung, tersangka MV (23) residivi dan RH (31) residivis serta IP (24), dan dari Polsek Sekupang tersangka TK dan TA sedangkan Satreskrim RK dan WD serta AS.

Dari delapan tersangka kasus yang paling mecolok dan menjadi atensi polisi yakni kasus penyekapan seorang bidan bernama Fitri di Sei Harapan, Sekupang Batam.

Diketahui, pelaku bernama Rian melakukan penyekapan terhadap seorang bidan di Sei Harapan.

Ceritanya bermula ketika Fitri saat itu tengah bekerja dan datanglah tersangka Rian dengan berpura-pura menjadi seorang pasien.

"Kejadiannya pada tanggal 23 lalu, korban sempat disekap dan diikat usai pelaku beraksi," sebut sumber Tribunbatam.id di Polresta Barelang.

Ketika itu, Fitri yang awalnya tidak mengetahui kalau Rian berniat jahat, melakukan pelayanan selayaknya kepada pasien.

Perampok Truk di Tol Romokalisari Surabaya Sekap dan Buang Sopir ke Lamongan Dibekuk Polisi (Nur Ika Anisa/Surya)

Baca: Seorang Pria Sembunyikan Narkoba Seberat 226 Gram di Anusnya

Baca: Sekap Dirut Perusahaan Swasta, Tujuh Penagih Utang Diciduk Polisi di Jakarta Barat

Namun tiba-tiba, Rian menodong Fitri dengan menggunakan gunting yang dibawa pelaku dari rumah.

Kemudian pelaku merangkul Fitri dan mengarahkan gunting ke bawah dagu Fitri.

Dalam keadaan cemas, Fitri diminta untuk mengeluarkan isi laci dan mengeluarkan sejumlah uang.

Setelah itu, pelaku mengikat Fitri dan kemudian kabur dengan membawa barang-barang hasil curiannya.

Usai mengalami kejadian naas tersebut, Fitri kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian di Polsek Sekupang.

Disana ia diantarkan oleh kerabatnya saat membuat laporan Polisi.

Tim Buser macan Barelang menjalankan tugasnya dengan mulus. Pelaku dibekuk di kawasan Batuaji.

Saat disergap di rumahnya, Pelaku sempat memanjat dinding setinggi 4 meter untuk kabur kel uar rumah.

Debt Collector nekat melakukan penyekapan terhadap satu keluarga di kawasan Batam Kota. Foto pintu yang digembok pelaku. (Istimewa)

Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi.

Pelaku tidak bisa berkutik setelah timah panas menembus kedua kaki pelaku.

Kendati kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Sekupang, namun untuk pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang.

Karena kasus pelaku tergolong cukup besar, selain melakukan penyekapan pelaku juga ternyata seorang residivis yang terlibat kasus curanmor beberapa waktu lalu.(tribunbatam.id/setiawan_koe)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Satu Keluarga Disekap Debt Collector di Batam, Sampai Kelaparan Karena Tak Bisa Keluar Rumah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini