News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pekerjakan Anak di Bawah Umur Sebagai Pemandu Lagu Berupah 60 Ribu, Pemilik Tempat Karaoke Ditangkap

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Kasus eksploitasi anak di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini sebuah tempat hiburan malam di Demak menjadi sasaran tangkap Polres Demak.

Tempat hiburan tersebut adalah Karaoke Gadis Semi Trengguli, Wonosalam.

Oleh karena itu Polres Demak telah menangkap pengelola karaoke lantaran mempekerjakan gadis di bawah umur.

Para gadis di bawah umur tersebut dipekerjakan sebagai pemandu karaoke.

 

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini