TRIBUNNEWS.COM - Kasus eksploitasi anak di bawah umur kembali terjadi.
Kali ini sebuah tempat hiburan malam di Demak menjadi sasaran tangkap Polres Demak.
Tempat hiburan tersebut adalah Karaoke Gadis Semi Trengguli, Wonosalam.
Oleh karena itu Polres Demak telah menangkap pengelola karaoke lantaran mempekerjakan gadis di bawah umur.
Para gadis di bawah umur tersebut dipekerjakan sebagai pemandu karaoke.
BERITA REKOMENDASI