TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Kelompok Abu Sayyaf kembali melakukan aksi penculikan terhadap tiga nelayan Indonesia dari Baubau dan Wakatobi.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse meminta agar kasus Penyanderaan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah pusat, khususnya Kementerian Luar Negeri.
Baca: Kepala Desa Terpilih di Banjarnegara Dilaporkan Hilang Jelang Dilantik
Ia meminta agar ada cara-cara terukur agar ketiga nelayan bisa dibebaskan.
“Saya kira harus menjadi perhatian serius untuk kita semua, khususnya pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Direktorat Perlindungan Warga Indonesia, dan Bantuan Hukum untuk melakukan langkah-langkah lebih terukur, melakukan diplomasi agar ketiga WNI ini bisa sesegara mungkin dibebaskan,” ujar Monianse, Selasa (26/11/2019).
Ia menambahkan, diplomasi penting dilakukan pemerintah pusat karena sudah melibatkan tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia dan Filipina.
“Saya kira ini sudah menjadi gawean pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri. Saya mengimbau kepada warga Baubau dan warga Wakatobi, mari kita berdoa untuk keselamatan mereka, tidak mengalami kekerasan dan tetap dilindungi jiwanya,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, tiga WNI yang bekerja sebagai nelayan kapal ikan di Malaysia, diculik dan disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Ketiganya diculik saat sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.
Ketiga WNI tersebut yaitu Samiun Maneu (27), Maharuddin Lunani (48) dan Muhamad Farhan (27), diketahui diculik setelah video ketiganya minta dibebaskan tersebar di akun media sosial.
Dalam video yang berdurasi sekitar 44 detik ini, terlihat ketiga tangan WNI diikat.
Seorang sandera dalam video yang mengaku bernama Samiun mengatakan, ketiganya merupakan WNI yang berasal dari Kota Baubau dan Wakatobi yang bekerja di Malaysia.
Samiun menjelaskan, ketiganya ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019.
Mereka berharap agar pemimpin perusahaannya dapat membantu membebaskan ketiganya.
Baca: Selama Nataru, Garuda Indonesia Siapkan Airbus 330 dan Boeing 777
Mereka juga meminta bantuan pemerintah.
“Dan juga Presiden Republik Indonesia, tolong kami, supaya kami bebas dari sini. Dan kumpulan Abu Sayyaf meminta tebusan 30 juta Peso, agar kami dapat kembali lagi ke Indonesia,” kata Samiun dalam video yang beredar. (Kontributor Baubau, Defriatno Neke)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 3 Nelayan Disandera Abu Sayyaf, Wali Kota Baubau Minta Pemerintah Pusat Lakukan Diplomasi
Sikap Kemenlu
Baca: Anjing Pitbull Gigit Bocah 7 Tahun di Medan Hingga Terluka Parah, Orangtua Tak Menyangka
Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa ketiga korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf dalam rekaman video yang beredar di laman Facebook merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Hal itu diungkapkan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (22/11/2019).
"Tiga orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak bulan September 2019," ungkap Judha.
Dalam rekaman video yang dirilis ke Facebook pada Sabtu pekan lalu, salah satu korban mengungkapkan bahwa penculiknya meminta tebusan hingga Rp 8 miliar.
Judha mengatakan bahwa saat ini pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk membebaskan ketiga korban.
"Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk upaya pembebasan para sandera WNI tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, dilansir The Star Kamis (21/11/2019), mereka diculik oleh sekelompok orang bersenjata dari kapal pukat ikan Sandakan yang terdaftar di perairan Tambisan.
Tiga nelayan Indonesia itu diidentifikasi bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).
Dalam video berdurasi 43 detik yang dirilis pekan lalu, Samiun menyebut diri mereka sebagai nelayan Indonesia dan bekerja di Malaysia.
"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," ujar Samiun dalam bahasa Indonesia.
Mereka meminta perusahaan maupun pemerintah membebaskan mereka.
Baca: Hati-Hati, Pengendara Skuter Listrik Bandel Bisa Kena Kena Sanksi
"Kami meminta kepada Presiden Indonesia untuk membebaskan kami. Mereka (Abu Sayyaf) meminta tebusan 30 juta peso (Rp 8 miliar)," ucap Samiun.
Dilaporkan juga bahwa keluarga dari salah satu korban mengakui jyga mendapat permintaan tebusan sebelum video tersebut dirilis. (Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kemenlu Pastikan 3 Korban dalam Video Penyanderaan Abu Sayyaf WNI