Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengamankan empat wanita pemandu lagu di salah satu tempat karaoke, di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (26/11/2019) malam.
Kepala BNN KBB, Sam Norati Martiana, mengatakan, mereka diamankan karena terbukti membawa obat-obatan psikotropika yang termasuk narkotika golongan 4, bahkan satu di antaranya positif narkoba.
"Dari empat (pemandu lagu) yang diamankan, ada dan satu orang terbukti positif narkoba. Dia menyalahgunakan obat-obatan psikotropika jenis Tramadol," ujarnya di kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat, Rabu (27/11/2019).
Untuk tiga pemandu lagu lainnya, kata Sam, masing-masing membawa obat-obatan jenis Tramadol, Mercy, Alfazolan, dan Eximer (Double Y) namun dari hasil tes urine ketiganya dinyatakan negatif.
"Total di tempat hiburan tersebut ada 81 orang (pengunjung dan pemandu lagu) yang dilakukan tes urine. Kalau obat psikotropika Tramadol, dilarang dikonsumsi tanpa adanya resep dari dokter," katanya.
Baca: Nunung Divonis 1,5 Tahun, Sempat Minta Keringanan Karena Urus 13 Anak Angkat dan Temani Ibu Operasi
Selain di tempat karaoke, pihaknya juga melakukan razia ke sejumlah kos-kosan yang berada di sekitar Padalarang.
Ada 20 orang penghuni kos yang dilakukan tes urine dan hasilnya negatif.
"Kalau yang positif kami lakukan rehabilitasi selama delapan kali pertemuan. Mudah-mudahan, setelah rehabilitasi bisa terlepas dari kecanduan obat-obatan jenis psikotropika ini," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat, tidak takut melaporkan ke BNN atau aparat berwajib apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.
Selama ini, pihaknya juga tidak berhenti untuk melakukan sosialisasi antinarkoba ke setiap daerah dari mulai tingkat desa, RW, RT, sekolah, dan lingkungan masyarakat, dalam rangka penguatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.
Baca: Pengemudi Ojek Online Ini Tak Menyangka Kaleng Cat yang Diantarnya ke Lapas Cilodong Berisi Narkoba
"Itu dilakukan melalui program Bersih Narkotika (Bersinar) karena persoalan narkotika ini menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat," kata Sam.
Menurutnya, untuk di KBB sendiri daerah yang cukup rawan dalam peredaran narkoba ada tiga wilayah, yakni Padalarang, Batujajar, dan Lembang.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BNN Razia Tempat Karaoke di Padalarang, Empat Pemandu Lagu Diamankan, Satu Positif Narkoba