Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Kasus video Vina Garut akhirnya memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Garut.
Sidang yang mulanya dijadwalkan pukul 09.00, molor sekitar lima jam. Sidang baru dimulai pukul 14.00.
Ketiga terdakwa yakni VA, We, dan Do digiring dari ruang tahanan ke ruang sidang Garuda.
Persidangan dilakukan secara tertutup.
Hanya keluarga terdakwa yang bisa mengikuti persidangan.
Sebelum sidang dimulai, istri dari terdakwa We jatuh pingsan.
Petugas pun membawa istri We ke ruang kesehatan.
Saat digiring ke ruang sidang, Vina menutup wajahnya menggunakan masker.
Ia juga sempat memeluk tahanan wanita lain sebelum persidangan.
Sebelumnya, berdasarkan jadwal sidang di situs Pengadilan Negeri Garut, sidang perdana kasus keasusilaan itu akan dilaksanakan pukul 09.00.
Namun hingga pukul 10.00, sidang belum kunjung dimulai.
Sidang kasus asusila itu akan menggunakan ruang sidang Garuda.
Ketiga terdakwa datang ke PN Garut sekitar pukul 09.50.