News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bayi Berumur 2,5 Tahun Dipukul dan Injak Oleh Pacar Ibunya, Begini Kondisi Balita Itu

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi korban Kekerasan terhadap anak masih dirawat di RSUP Sanglah, saat dikunjungi Tribun Bali korban masih merasa takut dan trauma melihat laki-laki akibat kejadian kekerasan yang dialami.

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polisi akhirnya mengungkap dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Ari Juniarta pada anak kekasihnya yang masih berusia 2,5 tahun berinisial KMW.

Pria 22 tahun asal Lumajang ini, tega menyiksa anak kekasihnya lantaran saat malam hari tak bisa berhenti menangis.

Pria yang tinggal di kos-kosan di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar ini kabarnya baru menjalin hubungan dengan ibu korban Khofifah Dwi Rahmadhani alias Ifa.

Kasus yang dialami KMW kini ditangani pihak berwajib bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar.

Dari hasil data yang dilaporkan keluarga korban ke tersangka Ari Juniarta di Polresta Denpasar, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dari kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang masih berusia dua setengah tahun tersebut.

"Kita terima pelaku yang saat itu dibawa oleh warga. Selanjutnya kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kasus tersebut," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Denpasar, AKP Josina Lambiombir.

 

Sebelumnya kakek korban sudah melaporkan kejadian tersebut pada Jumat (22/11/2019) pukul 17.00 wita.

Dan pada hari Rabu (27/11/2019) sesuai dengan nomor laporan kepolisian LP/1370/IX/2019/Bali/Resta Denpasar.

Akhirnya Ari Juniarta resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polresta Denpasar.

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 76 C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak luka berat. Ancaman penjara 5 tahun," lanjut Josina.

Sementara itu, disinggung mengenai motif pelaku melakukan kekerasan terhadap KMW, Josina mengatakan, pelaku kesal dan marah karena mendengar tangisan korban.

"Pada saat korban ditinggal di kos oleh ibunya, korban ini menangis, tapi pelaku ini tidak bisa menenangkannya. Pelaku marah kemudian memukul dan menginjak korban" tambah Kanit PPA.

Kabar Kondisi Korban

Sementara itu, saat dikunjungi Tribun-Bali.com, kondisi korban sudah mulai membaik, namun beberapa kali saat melihat laki-laki, tampak ketakutan.

Bahkan, korban cenderung menutup mata dengan tangan atau benda sekitarnya seperti bantal.

Kaki korban juga masih dalam keadaan di gips (dibalut dengan perban) karena mengalami patah tulang.

Sesekali saat tertidur, korban masih merintih kesakitan dan menangis, namun saat ditenangkan kakek dan neneknya, Halimatus Sadiyah, korban kembali tenang. (*)


Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dipukul dan Diinjak, Anak 2,5 Tahun Itu Akhirnya Tak Berdaya, Polisi Ungkap Alasan Pelaku, https://bali.tribunnews.com/2019/11/29/dipukul-dan-dininjak-anak-25-tahun-itu-akhirnya-tak-berdaya-polisi-ungkap-alasan-pelaku?page=2.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini