Dimana korban menempati tanah milik orang tua tersangka dan ingin menjual tanah tersebut.
"Ya, dulu itu dia numpang tanah orang tua saya ketika dia mau pindah tanah orang tua saya juga di jualnya. Kemudian 11 tahun dia kembali lagi dan ingin menjual tanah orang tua saya berada di ujungnya, orang tua saya mencegah dan sempat mengancam ingin menujah orang tua saya,"kata Effendi.
Saya tidak terima melihat orang tua diperlakukan seperti itu, dirinya bersama adiknya dan anak buah berasal dari Lampung datang ke rumahnya.
"Saya nusuk dia dari belakang 1 kali sisanya Andi, Aan dan anak buah saya yang melakukan eksekusi,"ungkapnya.
Setelah melakukan perbuatan tersebut kelimanya berpisah, sedangkan Effendi berlari ke Jakarta selama 2,5 tahun, dan Bali beberapa saat sisanya di Palembang.
"Saya tidak menyesal karena ini Abah saya di ancam, selama melarikan diri saya beli truck dan mengambil angkutan. Sedangkan senpira ia dapatkan dari seseorang dengan harga Rp 600 pada tahun 2004 silam,"tutupnya. (SP/ Fajeri)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judulBuron Kasus Pembunuhan di Muba Tahun 2013 Diringkus, Tembak Polisi saat Akan Ditangkap