TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Seorang pengendara motor tewas usai tertabrak KA Joglosemarkerto di perlintasan rel tanpa palang, Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jumat (29/11/2019) pukul 08.30 WIB.
Korban yang tewas tertabrak bernama Mita (37), warga Desa Tegalwangi RT 16 RW 05.
Mita meninggal dunia, tepat berada di belakang Makodim 0712/Tegal saat hendak melintasi rel tanpa palang.
Saat hendak melintas rel dengan motornya berpelat G 6454 NF itu, tiba-tiba Mita tersambar KA Kamandaka yang sedang melaju ke arah selatan.
Seketika, korban terpental jauh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Motor yang dikendarainya pun hancur lebur. Korban tidak tahu akan ada kereta lewat sepertinya. Sebab, di sana tak ada palang," jelas Kapolsek Talang Iptu Subur Suharto kepada Tribunjateng.com, Jumat (29/11/2019).
Baca: Cerita Lengkap Anak Nekat Mengkampak Ayah Kandung Lalu Mengecor Jasadnya di Septic Tank
Baca: Kronologi Anak Kampak Ayahnya Lalu Membungkus dan Mengecornya di Septic Tank
Baca: Dua Gadis Bawah Umur yang Terlibat Pembunuhan Teman Sendiri Divonis 5 Tahun
Usai kejadian, korban tewas pun langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum DKT Pagongan yang berada tepat di belakang Kodim 0712/Tegal.
"TKP memang bersebelahan dengan Desa Pepedan, Kecamatan Dukuhturi.
Namun, insiden kali ini masuk wilayah Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang," jelasnya. (Tribunjateng/gum)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mita Meregang Nyawa Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Motor Ringsek