"Pelanggannya (lelaki hidung belang) kalau mau berhubungan badan dengan dia nanti saya yang siapin, janjian ke indekost," bebernya.
Pelaku mengatakan, apa yang ia lakukan ke korban supaya jangan diberi tahukan kepada orang lain.
Sementara uang hasil menjual korbannya, lelaki pengangguran itu pergunakan untuk keperluan dia sehari-hari.
5. Dijual 10 Kali
Polisi menyebut pelaku Indrawan menjual Bunga kepada lelaki hidung belang, sejak Oktober 2019 lalu.
Kepala Polsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Jumat (29/11/2019) mengatakan, setidaknya Bunga sudah dijual kepada lelaki hidung belang sebanyak 10 kali.
Baca: Miris! Seorang Siswi SMP di TTU Diduga Disetubuhi Hingga Mengalami Hal Ini
"Sudah 10 kali pelaku ini menjual korban kepada lelaki hidung belang. Uangnya nanti dipegang oleh pelaku. 50 persennya dipegang pelaku, 50 persennya dikasih ke korban," kata AKP Riki Ganjar Gumilar.
6. Dijual di 2 Kawasan
Pelaku menjajakan korban di sekitaran Kecamatan Seputih Agung dan Terbanggi Besar dengan cara menghubungi pelaku, lalu pelaku mengantar korban ke lelaki hidung belang.
Korban lanjut Kapolsek, awalnya takut untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian karena mendapat ancaman Indrawan.
Namun, karena merasa semakin tertekan akhirnya Bunga melapor pada 19 November lalu ke Mapolsek Terbanggi Besar.
"Korban menyebutkan perbuatan pelaku selama ini. Ia tertekan karena pelaku justru melakukan tindakan di luar batas kewajaran dalam menjalani hubungan sebagai kekasih yang justru merugikannya," katanya.
7. Perdagangan Orang
Saat mendapatkan laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap Indrawan, namun yang bersangkutan jalan pulang ke rumahnya.
Akhirnya diketahui keberadaan Indrawan yang bersembunyi di kediaman bapaknya di kawasan Terbanggi Besar. Pada Selasa (26/11) lalu akhirnya Indrawan berhasil ditangkap.