TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang pemandu lagu alias Purel di sebuah tempat karaoke di Kota Malang Jawa Timur hampir saja menjadi korban tembakan dari seorang pria misterius atau si pelanggan.
Kejadian yang terjadi pada Kamis (28/11/2019) malam itu, sempat menggegerkan seluruh karyawan dan tamu di tempat karaoke tersebut.
Dari informasi yang dihimpun oleh Suryamalang.com, kejadian itu berawal ketika A pria misterius itu sedang karaoke dengan temannya.
Baca: Korban Percobaan Perkosaan di Hutan mangrove Wonorejo Surabaya Rambutnya Acak-Acakan
Baca: Empat Pemandu Lagu Terjaring Razia, Bawa Obat Jenis Ini
Kemudian, mereka meminta didampingi oleh dua orang pemandu lagu yang masing-masing berinisial F dan M.
Setelah itu, A si pelaku memaksa untuk melakukan hubungan badan dengan F.
Namun, F menolaknya dan berusaha lari meninggalkan keluar ruangan.
Di saat lari itulah, A kemudian melemparkan mic ke arah pintu ruang karaoke.
Kemudian A mengeluarkan pistolnya dan menembakkan pistol tersebut di dalam ruangan sebanyak satu kali.
Sedangkan rekan F yakni M, pada saat itu hanya diam saja, karena dalam kondisi mabuk.
Akibat kejadian itu, kerugian yang ditimbulkan berupa kerusakan kecil di bagian tembok ruangan karaoke.
Dari informasi seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu, juga menjelaskan, bahwa senjata api yang digunakan berjenis Pistol kaliber 32.
Pria misterius itu juga telah memiliki Surat Izin Khusus Senjata Api (IKHSA) yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dengan Nomor IKHSA/4140/VIII/2019.
Kabar terbaru menyebutkan, bahwa pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Kabag Humas Polresta Malang Kota Malang, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menyampaikan, bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan oleh petugas.
"Iya, saat ini masih proses penyelidikan oleh Reskrim," tandasnya.