TRIBUNNEWS.COM - Petugas gabungan di Kecamatan Buleleng melakukan sidak terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di simpang lima traffic light Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Bali, pada Senin (2/12/2019) sekira pukul 09.30 Wita.
Ni Nengah Suweca (40), asal Banjar Dinas Munti Gunung, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem, kedapatan mengajak dua anaknya yang masih di bawah umur, bernama KR (12), KW (4) serta adik kandungnya, KS (12) untuk mengemis.
Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktavia Askara menyebutkan, mereka sudah digiring ke kantor Desa Kalibukbuk untuk diberikan pembinaan.
"Anak-anak yang diajak mengemis ini sebenarnya masih bersekolah. Kemudian mereka izin dari sekolah dan diajak oleh ibunya untuk mengemis.
Pengakuannya agak berbelit-belit. Kami akan serahkan mereka ke Dinas Sosial agar segera dipulangkan ke daerah asalnya," singkatnya.
Perbekel Desa Jinengdalem, Ketut Ardika mengatakan, sidak dilakukan untuk menegakkan peraturan kependudukan dan menjaga ketertiban di masyarakat.
Sidak pertama dilakukan di sebuah rumah kos, yang terletak di Banjar Dinas Tingkih Kerep, yang rata-rata dihuni oleh mahasiswa Undiksha.
Dari total 25 orang penghuni kos, ada tiga yang ditemukan tidak memiliki SKLD. Mereka kemudian diberikan sanksi teguran dan diwajibkan untuk segera membuat SKLD di kantor desa.
Selanjutnya, sidak menyasar di lokasi proyek kampus Undiksha, yang terletak di Banjar Dinas Tingkih Kerep, Desa Jinengdalem.
Dari sidak, seluruh pekerja proyeknya dengan jumlah 38 orang, tidak memiliki SKLD dan empat di antaranya juga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pihak pengelola awalnya mengklaim kalau buruh-buruh di proyek itu sering diganti, jadi mereka belum sempat melapor.
Tadi mereka sudah berjanji akan segera menindaklanjuti untuk membuat SKLD," terangnya. (rtu)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Anak di Bawah Umur Izin Sekolah dan Diajak Ibunya Mengemis, https://bali.tribunnews.com/2019/12/02/anak-di-bawah-umur-izin-sekolah-dan-diajak-ibunya-mengemis.