TRIBUNNEWS.COM, TEMBILAHAN - Bola kasti (tenis) berisi 4 paket narkoba jenis sabu ukuran sedang diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan, Minggu (1/12) lalu sekitar pukul 18.30 WIB.
Sabu yang ditaksir bernilai sekitar Rp10 juta tersebut coba diselundupkan warga binaan berinisial EK.
EK yang juga tahanan pendamping (Tamping) kebersihan klinik ini, nekat menyelundupkan sabu setelah diimingi upah oleh warga binaan lainnya berinisial H yang menghuni di Blok Mahoni.
Kepala Lapas (Kalapas) Tembilahan, Agus Pritiatno menjelaskan, EK yang merupakan warga binaan kasus pencabulan anak ini, mengaku akan diberi upah oleh H agar mengambil bola kasti berisi sabu tersebut.
“H ini kasusnya narkoba. H meminta EK untuk mengambil barang yang akan dilemparkan dari luar. Posisi EK yang merupakan Tamping kebersihan klinik, tentu memungkinkannya untuk menjalankan tugas tersebut,” ujar Kalapas saat dikonfirmasi Tribun, Senin (2/12).
Kalapas menjelaskan modus penyelundupannya, yaitu ada oknum yang diduga berada di luar pagar Lapas, kemudian melemparkan bola kasti berisi sabu tersebut kepada warga binaan.
Beruntung, petugas Blok Mahoni bernama Renaldo Daeli dan petugas Blok Ramin (Tamping) bernama Riky Safdy, mendengar bunyi lemparan bola kasti jatuh di atas atap klinik.
“Setelah diperhatikan ada Tamping yang diduga menunggu benda tersebut. Kemudian petugas mengejar Tamping tersebut. Saat bola dirampas dari tangan Tamping (EK), di dalam bola tersebut ternyata berisi diduga narkoba,” jelas Agus.
Atas kejadian tersebut, petugas Blok Renaldo Daeli melapor pada Komandan Jaga dan seterusnya dilaporkan lagi pada Ka KPLP, Armaita, untuk menindaklamjuti temuan ini dengan menghubungi Kasat Narkoba Polres Inhil.
Kemudian Kasat Narkoba melalui kanit menuju ke Lapas Kelas IIA Tembilahan untuk guna serah terima terduga pelaku dari pihak Lapas ke Penegak Hukum, untuk proses hukum selanjutnya.
Menurut Agus, sudah ada perintah Dirjen kepada Lapas seluruh Indonesia, agar terus mengawasi baik dari dalam maupun dari luar terkait hal yang berbau narkoba.
“Kita akan berikan reward kepada petugas yang menggagalkan narkoba masuk ke dalam Lapas, berupa piagam penghargaan dan uang saku sebagai tanda usaha kerja keras petugas,” terangnya. (odi)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Sabu Dimasukkan Bola Tenis, Lalu Dilemparkan dari Balik Pagar ke Dalam Lapas Tembilahan