"Saya tidak tahu kalau mobil yang saya bawa bocor," ungkap Anton.
Baca: Cerita Wishnutama Diajak Makan Bakso oleh Jokowi
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar Alia didampingi Kanit Pidum Ipda Ammukminin mengatakan, pihaknya belum bisa mastikan apakah pemilik kendaraan Avanza B 1630 PZI pelakunya atau bukan.
"Nantinya, ini baru dugaan karena dari tangan kedua orang yang diamankan belum ditemukan barang bukti," kata AKP Ginanjar yang masih menugaskan Ipda Ammukminin untuk memperdalam modus pecah ban yang terjadi pada kades Sukaraja.
Masih kata Ammukminin, sementara kedua orang diduga pelaku dan kades serta sopirnya dimintai keterangan di Mapolres Banyuasin.
"Untuk barang bukti kedua kendaraan milik kades maupun milik diduga pelaku sementara diamankan di polres," jelas Ipda Ammukminin.
Kedua pelaku belum mengakui, dan tidak ada barang bukti uang yang diambil.
"Kita masih mengumpulkan keterangan dari sopir kades serta kadesnya terkait jumlah uang dan bagaimana kejadiannya," ungkap Ammukminin.
Begitu juga kedua orang yang diduga pelaku. Keduanya masih dimintai keterangan.
"Sampai sekarang masih menyelidikan, dan pengumpulan data," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ditinggal Beli Bakso, Uang Rp 28 juta di Mobil Kades Sukaraja Banyuasin Raib