Fakta Meninggalnya Hakim Pengadilan Negeri Medan, Ada Jeratan di Leher Korban, Mabes Polri Kirim Bantuan
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan penyebab kematian Jamaluddin, yang menjabat sebagai Hakim dan Humas di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Diketahui, Hakim Jamalludin (55) ditemukan tewas disebuah mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BK 77 HD di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut Jumat (29/11/2019).
Penemuan mayat ini berawal saat warga melaporkan terkait adanya sebuah mobil yang masuk ke areal perkebunan sawit.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan oleh warga kepada kepala desa yang mana kemudian diteruskan ke Polsek Kutalimbaru.
Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju ke lokasi untuk mengevakuasi korban dan selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan yang berada di Jalan Wahid Hasyim Medan.
Berikut deretan fakta kasus dugaan pembunuhan hakim Jamaluddin yang dikutip Tribunnews dari TribunMedan.
1. Polisi kantongi identitas terduga pelaku
Saat ini polisi sudah mengarah kepada pelaku pembunuhan yang diduga merupakan orang dekat dari Humas PN Medan tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto mengatakan hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin.
Namun Eko saat ditanya apakah pihaknya saat ini sudah mengantongi identitas pelaku yang mengarah pada orang dekat korban?
"Sudah, mengarah ke sana orang dekat korban," kata Eko, Selasa (3/12/2019).
"Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan intensif," sambungnya.
Eko mengatakan, tidak mau buru-buru mengungkap identitas yang mengarah ke terduga pelaku, hal itu karena masih penyelidikan.