Dijelaskan Eko berdasarkan hasil otopsi, petugas menemukan adanya bekas jeratan di leher korban.
Namun demikian, pihaknya saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti baru.
Eko berjanji bahwa pihaknya akan berusaha secepat mungkin mengungkapkan kasus kematian Jamaluddin.
Kepolisian mengharapkan dukungan semua lapisan masyarakat Kota Medan yang merasa simpati dengan korban Jamaluddin.
"Kita menginginkan kasus dugaan pembunuhan itu tuntas dilakukan oleh tim penyelidikan Satuan Reskrim Polrestabes Medan," jelas Eko.
2. Polisi periksa 18 Saksi
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 13 saksi untuk mengungkapkan misteri kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan tersebut.
"Sudah 18 saksi diperika penyidik Polda Sumut. Mereka yang dimintai keterangan merupakan kerabat dan keluarga. Mohon doanya agar misteri kematian Hakim PN Medan tersebut secepatnya terungkap," katanya, Selasa (3/12/2019).
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Medan, Erintuah, mengatakan sejumlah pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri telah diperiksa Polda Sumut untuk dimintai keterangan.
"Yang diperiksa, Kepala PN Medan, humas, panitera, kaur umum, staff panitera dan dua hakim," katanya.
Lebih lanjut dijelaskan Erintuah, pemeriksaan ini dilakukan agar cepat pengungkapan kasus kematian Jamaluddin.
"Semoga pihak kepolisian dalam hal ini (Polda Sumut dan Polrestabes Medan) secepatnya dapat mengungkap kasus kematian rekan kami almarhum Jamaluddin," pungkasnya.
3. Terima telepon misterius
Mahkamah Agung dan sekaligus sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), Dr Suhadi SH, MH, mengungkap hal baru tentang meninggalnya Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaludin yang diduga dibunuh.