Suhadi menyebutkan, sebelum ditemukan meninggal, hakim Jamaludin menerima telepon misterius dari seseorang.
Namun, hingga kini belum diketahui sosok penelepon misterius itu.
Bahkan isi pembicaraan antara hakim Jamaludin dengan sang penelepon.
"Kami menerima informasi, kejadian ini pada Jumat 29 November," kata Suhadi, dalam sesi jumpa pers di gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (2/12/2019).
Ia pun mengungkapkan kronologi terkait kematian hakim Jamaludin.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, kata dia, Jamaludin menerima telepon dari seseorang pada saat sedang berada di kediamannya pada Jumat pagi.
Setelah menerima telepon itu, Jamaludin meninggalkan rumah untuk kemudian pergi ke bandara Kualanamu.
"Informasi dari keluarga, beliau (Jamaludin) ditelepon sahabat atau kenalan untuk menjemput di Kualanamu Airport. Beliau berangkat sendiri. Menurut info dari keluarga beliau menyetir sendiri," kata dia.
Namun, sampai saat ini, kata dia, belum diketahui, siapa yang menelepon Jamaludin.
"Siapa yang menelepon ini belum jelas. Diharapkan kalau ada handphone yang bersangkutan bisa diungkap," tuturnya.
Pada hari Jumat itu, Jamaludin diketahui sempat mengisi absen di kantor Pengadilan Negeri Medan.
Namun, setelah mengisi absen itu, tidak diketahui lagi keberadaan Jamaludin.
"Menurut info sempat absen di pengadilan. Berangkat ke tempat tujuan. Menurut info sempat ke kantor katanya absen, tetapi tidak jelas dalam CCTV. Sampai jam 1 tidak ada informasi. (Jamaludin,-red) tidak masuk kantor," tuturnya.
Hingga, akhirnya sekitar pukul 15.00 WIB, Jamaludin ditemukan tewas di area kebun sawit warga di Dusun II, Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11/2019).