Tiga Pesan Presiden dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional
Staf Khusus Presiden sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Angkie Yudista mengunggah ucapan selamat memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) lewat akun Instagram-nya.
Dalam caption yang ia tulis, Angkie membagikan tiga poin yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Selamat Hari Disabilitas International 3 Desember 2019."
"Atas nama Presiden Republik Indonesia menjamin pemenuhan Hak Asasi Manusia atau HAM bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Saat ini pemerintah telah mengubah paradigma pendekatan negara terhadap penyandang disabilitas dari Charity Based menjadi Human Right Based.
Ada 3 points yang disampaikan perihal yakni:
1. Pemberian Bonus dari Kementerian Pemuda dan Olah Raga kepada atlet Disabilitas, sama rata dengan atlet non-disabilitas
2. Sesuai UU nomor 8 tahun 2016, Kementrian Pendayagunaan Apatarur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), sudah membuka jalur khusus untuk penyandang disabilitas dalam perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kementrian tenaga kerja sudah membuat kebijakan afirmasi dengan mewajibkan perusahaan merekrut paling sedikit 2 % untuk badan usaha milik pemerintah dan pemerintah daerah, serta paling sedikit 1% untuk perusahaan swasta.
Selain mewajibkan merekrut, perusahaan juga diwajibkan untuk melaporkan jumlah dan posisi tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan masing-masing.
3. Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, juga telah membuat peraturan menteri tentang pemanfaatan Dana Desa yang wajib menyentuh kelompok masyarakat rentan termasuk kelompok penyandang disabilitas, sehingga saat ini sudah cukup banyak desa-desa inklusi yang didorong oleh para pegiat hak-hak penyandang disabilitas di daerah.
Dengan dana desa, para penyandang disabilitas bisa mendapatkan hak dan kebutuhanya
Pemerintah Indonesia secara sungguh-sungguh telah, sedang dan akan terus berupaya mewujudnyatakan paradigma human rights based terhadap upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.